Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: Kami Periksa Dulu

Reporter

image-gnews
Juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas untuk bersedia lebih dulu diperiksa kesehatannya oleh dokter KPK.

"Kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 24 September 2022.

Ali mengatakan KPK memiliki tenaga medis khusus yang biasa memeriksa kondisi kesehatan para saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK. Menurut dia, KPK sudah banyak menghadapi saksi atau tersangka yang mengaku sakit.

KPK, kata dia, selalu memberikan hak mereka untuk berobat selama mereka memang benar-benar sakit. "Jadi tidak hanya kali ini," ujar Ali.

Pria yang punya latar belakang jaksa ini meminta Lukas untuk hadir dalam panggilan KPK pada Senin, 26 September 2022. Dengan hadir di Jakarta, kata dia, maka tim dokter KPK dapat memeriksa Lukas.

Lukas minta penjadwalan ulang pemeriksaan 

Dia mengatakan kalaupun Lukas meminta penjadwalan ulang dengan alasan sakit, maka harus dibuktikan dengan dokumen resmi dari tenaga medis.

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," tutur dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas mengatakan kliennya tak bisa hadir pada panggilan KPK Senin pekan depan. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sakit.

Dia meminta Presiden Joko Widodo untuk mengizinkan Lukas berobat ke Singapura. Lukas tak bisa ke luar negeri sejak dicegah berpergian ke luar negeri dengan status tersangka KPK di kasus penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Lukas tidak bisa berobat keluar negeri karena masih dicekal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

1 jam lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

Di saat fase pandemi telah berakhir, bukan berarti masyarakat terbebas dari terinfeksi Covid-19.


Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

2 jam lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan potensi chaos (kekacauan) bisa saja terjadi saat lonjakan kasus infeksi Covid-19.


LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya


Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.


Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

4 jam lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

Sebelumnya, layanan pintu otomatis Bandara Changi hanya tersedia untuk penduduk Singapura dan warga negara dari 60 yurisdiksi.


KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

6 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas


Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

6 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

7 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

8 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo